NIK dipakai registrasi Sim Card Oleh Orang Lain ? Begini Mengeceknya

-

Baca Juga

SIM Card
(foto:Bret Jordan)


BerandalIntelek-Ramai kabar bocornya data registrasi Sim Card memaksa Kementrian Komunikasi dan Informasi untuk mencari solusi. Hasilnya, dalam waktu dekat semua operator di Indonesia wajib menyediakan fitur cek nomor melalui pesan SMS.  

Hal ini untuk mengantisipasi peyalahgunaan data registrasi pada Sim Card. Seperti dikutip dari tagar.id. Kesepakatan ini diungkapkan Dirjen PPI Kemenkominfo Ahmad M Ramli.

"Prinsipnya paling lambat 13 November semua operator akan menyediakan fitur cek untuk cek nomor. Jadi kalau ada teman ingin mengetahui NiK dipakai oleh beberapa nomor tinggal cek melalui fitur melalui sms," ungkapnya.

Namun demikian menurut Ramli fitur Unreg tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemilik nomor. Ini dikarenakan kekhawatiran yang meng-Unreg bukan pemilik yang benar.

Fitur Unreg tersebut diatur dalam UU ITE. Oleh karena itu, setiap operator wajib menyediakan fitur untuk menghapus dan meng Unreg.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 1,3 milyar data registrasi sim prabayar bocor. Kebocoran data itu diketahui setelah sebuah akun bernama Bjorka mengunggah data sebesar 87Gb ke forum breached.to dan diklaim berisi NIK yang terdaftar untuk SIM prabayar.

Celakanya kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Masyarakat pun dibuat cemas akan terjadinya penyalahgunaan data NIK dan KK untuk registrasi Sim Card oleh orang lain (*)